Tribun Luwu Utara
Bupati Luwu Utara Keluarkan Edaran 'Wajib Pakai Masker'
Indah Putri Indriani mengeluarkan Surat Edaran Nomor 430/1167/Dinkes tentang penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengeluarkan Surat Edaran Nomor 430/1167/Dinkes tentang penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Luwu Utara.
Dasar surat edaran adalah Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia di Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Surat edaran bupati tentang protokol kesehatan Covid-19 dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Luwu Utara mencegah dan melindungi warga dari penularan Covid-19 dengan cara tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam surat edaran, bupati mewajibkan masyarakat menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
"Itu jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya," kata Indah via rilis yang diterima tribun-timur.com, Kamis (3/9/2020).
Dalam edaran itu, masyarakat juga diimbau mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik.
Selalu menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain untuk menghindari droplet dari orang lain, dan juga menghindari kerumunan dan keramaian.
"Jika tidak memungkinkan jaga jarak, maka dapat dilakukan rekayasa teknis lainnya, seperti pembatasan jumlah orang," pesannya.
Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan selalu disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Seperti mengonsumsi makanan/minuman bergizi, olahraga teratur, serta istirahat yang cukup minimal tujuh jam.
"Edukasi terkait Covid-19 tetap dilaksanakan secara rutin kepada masyarakat agar masyarakat dapat lebih memahami dan memerhatikan kesehatannya serta dapat mencegah menyebarannya," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi