Bupati: Bantaeng Zona Kuning Penyebaran Covid-19
Hal itu disampaikan Ilham ketika menjadi keynote speaker pada Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin Sebut wilayah yang dipimpinnya saat ini sudah masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Zona kuning menjadi status Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan, sejak 14 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Ilham ketika menjadi keynote speaker pada Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng kerjasama Polres Bantaeng, FKUB dan PCNU Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, (3/9/2020).
"Alhamdulillah berkat dukungan seluruh masyarakat, sejak 14 Agustus 2020, Bantaeng telah masuk dalam zona kuning, yakni daerah dengan resiko rendah dalam penyebaran covid," katanya.
Selain itu, lham mengatakan bahwa pemerintah selalu mengimbau agar aktivitas keagamaan selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab, aktivitas keagamaan harus menjadi contoh.
Kita membutuhkan kebersamaan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
"Mengapa Pemerintah selalu mengimbau agar aktivitas keagamaan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, karena kalau bukan payung keagamaan yang menjadi contoh, siapa lagi," jelasnya.
Di tengah kondisi ini yang di butuhkan adalah kesejukan solusi bagi kepentingan kita bersama, bukan bagi kepentingan kami bersama.
"Jadi mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas" tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dialog-kebangs4325d.jpg)