Korupsi PAUD Bone
Satu Terdakwa Sakit, Sidang Putusan Kasus Korupsi PAUD Disdik Bone Ditunda
Sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, ditunda.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
Kemudian Ihsan mengembalikan uang Rp 420 juta lewat istrinya. Demikian pula terdakwa Sulastri yang mengembalikan uang sebesar Rp 420 juta melalui pihak keluarganya.
Total uang hasil kerugian keuangan negara yang telah dikembalikan ketiga terdakwa berjumlah 1,09 miliar.
Secara keseluruhan total uang yang telah dikembalikan dari korupsi PAUD berjumlah Rp 1.230.075.000 termasuk uang sitaan saat proses penyidikan.
Sementara dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 4,9 miliar.
Dalam kasus ini tidak hanya menyeret tiga orang. Satu pelaku lainnya yakni Eks Kabid PAUD Disdik Bone, Erniati. Berkas perkara Erniati masih berada di meja penyidik kepolisian.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar