Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PAUD Bone

Satu Terdakwa Sakit, Sidang Putusan Kasus Korupsi PAUD Disdik Bone Ditunda

Sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, ditunda.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia 

Kemudian Ihsan mengembalikan uang Rp 420 juta lewat istrinya. Demikian pula terdakwa Sulastri yang mengembalikan uang sebesar Rp 420 juta melalui pihak keluarganya.

Total uang hasil kerugian keuangan negara yang telah dikembalikan ketiga terdakwa berjumlah 1,09 miliar.

Secara keseluruhan total uang yang telah dikembalikan dari korupsi PAUD berjumlah Rp 1.230.075.000 termasuk uang sitaan saat proses penyidikan.

Sementara dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 4,9 miliar. 

Dalam kasus ini tidak hanya menyeret tiga orang. Satu pelaku lainnya yakni Eks Kabid PAUD Disdik Bone, Erniati. Berkas  perkara Erniati masih berada di meja penyidik kepolisian.(*)

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved