Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Bolehkah ASN Terlibat Politik? Ini Penjelasan Bawaslu Makassar

ASN kembali menjadi perbincangan Bawaslu Makassar dengan BKPSDM Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY
Ketua Bawaslu Makassar Nursari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.

Setelah melaksanakan pakta integritas ASN di Pilwali Makassar pada Selasa kemarin, Rabu (2/8/2020) kali ini keduanya kembali membahas netralitas ASN tersebut dalam Dialog Rutin Wali Kota Makassar bersama media.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan ASN ini menjadi perhatian khusus Bawaslu. Pasalnya ASN ini memiliki pengaruh.

"Yang rawan dalam pesta demokrasi ini, yakni adanya pemanfaatan fasilitas negara oleh ASN, dalam menyukseskan salah satu calon," ujar Nursari, di Shox Coffe, Jl Singa, Makassar.

Yang mesti diketahui oleh ASN lanjut Nursani, ketika salah satu keluarga mereka ikut menjadi peserta Pemilu.

Menurut dia, dalam surat edaran Kemenpan RB, keluarga (sedarah) baik suami/istri maupun saudara dimungkinkan menghadiiri dan melakukan kegiatan politik, dengan catatan harus melakukan cuti selama proses politik berlangsung.

"Jadi ketika salah satu dari keluarga ASN menjadi kontestan. Maka dimungkinkan mereka menghadiri atau melakukan kegiatan politik, misal kampanye dan lainnya, namun dengan catatan, wajib cuti diluar tanggungan negara," ujar Nursari.

Ia mengaku kebijakan ini juga dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. AsN yang terlibat dalam kontestasi politik ini dikecualikan, jika mengajukan cuti diluar tanggungan negara.

Lantas bagaimana dengan hari libur, apakah ASN itu bisa melakukan aktivitas politik?

Bagi Nursari, seorang ASN yang belum mengajukan cuti dalam tanggungan negara, ia masih tercatat sebagai ASN.

"Penafsiran Komisi ASN, seorang ASN sejak mengucapkan sumpah atau janji sebagai ASN, itu akan melekat pada dirinya dalam kondisi apapun. Jadi intinya harus cuti," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Makassar, Basri Rakhman mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Bawaslu Makassar dalam melakukan pengawasan di pesta demokrasi ini.

Menurutnya, dengan adanya pengawasan Bawaslu, hal itu bisa mencegah niat para ASN untuk terlibat dalam politik praktis.

"Kami sangat apresiasi ini, tentu kita harapkan kerjasamanya agar pelaksanaan netralitas ASN di Pilwali Makassar bisa berjalan sesuai harapan bersama," ujar Basri. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved