Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bertambah Lagi, Cek 32 Daerah yang Jadi Zona Merah Covid-19, Tetap Pakai Masker saat Bepergian!

Jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 32 daerah.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Enam bulan pandemi Covid-19 di Indonesia, masiha da 32 daerah berstatus zona merah 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pada Selasa (2/9/2020) tepat enam bulan Indonesia dilanda Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.

Sejak saat itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat

Berdasarkan data di laman covid-19.go.id, jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 177.571 orang.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Satgas Covid-19 Indonesia, dari situs yang sama, jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini berjumlah 32 daerah.

Jumlah tersebut bertambah dibanding pekan lalu, zona merah Covid-19 berada di 22 daerah yang tersebar di 9 provinsi.

Berikut rinciannya:

1. Aceh

Aceh Besar

2. Sumatera Utara

Deli Serdang

Kota Sibolga

Kota Medan

3. Sumatera Barat

Kota Padang

4. Sumatera Selatan

Muara Enim

5. Jawa Barat

Kota Bogor

6. DKI Jakarta

Jakarta Pusat

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Barat

Jakarta Timur

7. Jawa Tengah

Kudus

Kendal

8. Jawa Timur

Pasuruan

Kota Surabaya

Tuban

Sidoarjo

9. Kalimantan Timur

Kota Bontang

Kota Samarinda

Kota Balikpapan

10. Kalimantan Tengah

Barito Utara

Barito Selatan

Kota Palangkaraya

11. Kalimantan Selatan

Tanah Laut

Hulu Sungai Tengah

Balangan Tapin

Kotabaru

Hulu Sungai Utara

12. Gorontalo

Gorontalo

13. Maluku

Kota Ambon

Indikator

Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.

Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi ( zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

-Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

-Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

-Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

-Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

-Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

-Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

Indikator Surveilans kesehatan masyarakat

-Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

-Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

-Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

-Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran virus corona.

Masyarakat pun diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat bepergian.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Pandemi, Berikut 32 Daerah yang Masuk Zona Merah Corona"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved