Bertambah Lagi, Cek 32 Daerah yang Jadi Zona Merah Covid-19, Tetap Pakai Masker saat Bepergian!
Jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 32 daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pada Selasa (2/9/2020) tepat enam bulan Indonesia dilanda Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Sejak saat itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat
Berdasarkan data di laman covid-19.go.id, jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 177.571 orang.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Satgas Covid-19 Indonesia, dari situs yang sama, jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini berjumlah 32 daerah.
Jumlah tersebut bertambah dibanding pekan lalu, zona merah Covid-19 berada di 22 daerah yang tersebar di 9 provinsi.
Berikut rinciannya:
1. Aceh
Aceh Besar
2. Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Sibolga
Kota Medan
3. Sumatera Barat
Kota Padang
4. Sumatera Selatan
Muara Enim
5. Jawa Barat
Kota Bogor
6. DKI Jakarta
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Timur
7. Jawa Tengah
Kudus
Kendal
8. Jawa Timur
Pasuruan
Kota Surabaya
Tuban
Sidoarjo
9. Kalimantan Timur
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kota Balikpapan
10. Kalimantan Tengah
Barito Utara
Barito Selatan
Kota Palangkaraya
11. Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Hulu Sungai Tengah
Balangan Tapin
Kotabaru
Hulu Sungai Utara
12. Gorontalo
Gorontalo
13. Maluku
Kota Ambon
Indikator
Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.
Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi ( zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
-Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
-Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
-Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
-Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Indikator Surveilans kesehatan masyarakat
-Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
-Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
-Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
-Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran virus corona.
Masyarakat pun diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat bepergian.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Pandemi, Berikut 32 Daerah yang Masuk Zona Merah Corona"