Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Resmikan Warkop di Antang, Appi-Rahman Janji Bebaskan Pajak Rumah Makan

Menurutnya, salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran. Namun di tengah pandemi Covid-19

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Calon Wakil Wali Kota Makassar Abd Rahman Bando, meresmikan Warung Kopi (Warkop) Suara Rakyat di Jl Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wakil Wali Kota Makassar Abd Rahman Bando, meresmikan Warung Kopi (Warkop) Suara Rakyat di Jl Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Dalam peresmian itu, pasangan Calon Wali Kota, Munafri 'Appi' Arifuddin itu, didaulat menggunting pita, simbol peresmian.

Menurutnya, salah satu sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran. Namun di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak usaha seperti ini yang terpaksa gulung tikar.

“Disinilah peran pemerintah. Unit usaha seperti ini yang perlu kita dukung. Bisnis warkop cukup menguntungkan, karena di Makassar ada kebiasaan warga ngopi di warkop,” kata Rahman dalam rilisnya, Selasa malam.

“Pengusaha restoran seperti warkop, akan Appi-Rahman beri keringanan pajak, kalau perlu kita bebaskan,” jelas Rahman.

Dengan menggeliatnya kegiatan usaha di Makassar, lanjut Rahman, roda perekonomian juga akan bergerak. Karena sudah pasti menyerap tenaga kerja.

“Dengan begitu masyarakat punya penghasilan. Imbasnya, masyarakat punya daya beli. Uang berputar dan ekonomi bergerak,” ujarnya.

Peresmian warkop juga dirangkaikan dengan peresmian Tim Relawan Appi-Rahman.
Kesempatan itu dimanfaatkan Rahman untuk menyampaikan rencana Appi-Rahman jika kelak diamanahi rakyat memimpin Kota Makassar.

Rahman menyinggung sektor ekonomi.

“Salah satu yang akan Appi-Rahman lakukan adalah membentuk 1.000 kelompok usaha RT/RW, mengadakan 50 ribu lapangan pekerjaan baru,” ujar birokrat tulen itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved