Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapor HRD Sekarang Input Rekening Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang sampai 15 September

Lapor HRD Sekarang! Input Rekening Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang sampai 15 September

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Input Rekening Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang sampai 15 September 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memperpanjang waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Rencananya, perpanjangan tersebut akan berlaku hingga 15 September 2020.

Seperti diketahui, pencairan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan rekening diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan hingga Desember dengan total akumulasi sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan BLT dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Disebutkan akan ada kurang lebih 15 juta pekerja swasta dan pegawa non-ASN/TNI/Polri yang menerima BLT ini.

Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah sudah mencairkan tahap awal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.

Pencairan BLT dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja.

Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123 untuk Dapatkan Token Listrik Gratis September 2020

Ingin Peroleh Masker Gratis dari Kodim 1404 Pinrang, Kunjungi 4 Titik Lokasi Ini

Pada minggu ini, pemerintah menargetkan ada tambahan 3 juta pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.

Ilustrasi subsidi gaji BPJS.
Ilustrasi subsidi gaji BPJS. (hai.grid.id)

"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi," Selasa (1/9/2020), dilansir Tribunnewswiki.com dari Kompas.com berjudul Batas Pelaporan Rekening Subsidi Gaji dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang.

Sebelumnya, batas waktu pelaporan rekening pekerja penerima subsidi gaji BP Jamsotek yakni 31 Agustus 2020.

Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved