Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Kasus Pelakor di Bantaeng, Jaksa: Saksi Mengakui Telah Menikahkan Terdakwa

Dalam Kasus itu, Sudirman dan Reskiyani sebagai terdakwa yang saat ini ditahan dalam Rutan kelas IIB Bantaeng.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Ist
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hajar Aswad 

Dalam kesaksiannya, Amma tidak membantah hal itu. Dia mengakui bahwa telah menyaksikan pernikahan Sudirman dan Reskiyani.

"Amma istri dari Sadding bukan sebagai saksi pernikahan, tetapi dia menyaksikan saat menikah ini Sudirman dengan Reskyani," tuturnya.

lebih lanjut Aswad, Rosmiati sebagai penggugat dalam kesaksian menerangkan bahwa awalnya hanya mendengar suaminya yaitu Sudirman, berkomunikasi dengan seorang perempuan yang belum ia ketahui.

Kemudian, Rosmiati curiga dan berusaha mendapatkan nomor telepon perempuan tersebut.

Saat dihubungi, baru diketahui bahwa perempuan itu adalah Reskyani yang ternyata teman dari Rosmiati.

Kecurigaannya juga terjawab dengan pengakuan dari suaminya sendiri, bahwa telah mempunyai hubungan dengan Reskyani bahkan telah menikah.

"Suaminya mengakui bahwa dia ada hubungan bahkan sudah menikah, diketahui Mei 2018 mengadukan ke polisi Juni 2018," ucapnya.

Aswad menambahkan, dalam sidang tersebut Reskyani membantah semua keterangan dari saksi.

Sementara untuk Sudirman nanti akan memberikan keterangan pada sidang selanjutnya.

"Reskyani tidak mengakui kesaksian dari semua saksi, tapi itu wajar karena terdakwa punya hak ingkar dia berhak untuk tidak mengakui itu. Sementara Sudirman belum diperiksa karena waktu sudah malam kan jadi nanti hari Senin," tambahnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved