Tribun Parepare
Insiden Bocah Tenggelam, DPRD Parepare Minta Evaluasi Kontrak Pengelolaan Waterboom
Sebab, beberapa waktu lalu telah menelan korban hingga bocah 11 tahun tenggelam dan meninggal.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Komisi II DPRD Kota Parepare meminta pengelola Waterboom tidak main-main dalam mengelola aset Pemkot Parepare itu.
Sebab, beberapa waktu lalu telah menelan korban hingga bocah 11 tahun tenggelam dan meninggal.
Padahal, Pemkot Parepare telah mengeluarkan peraturan selama masa pandemi Covid-19. Semua tempat wisata termasuk waterboom tidak boleh beraktifitas.
Ketua Komisi II DPRD, Kamaluddin Kadir mengatakan, seharusnya pengelola waterboom mematuhi aturan pemerintah agar tidak buka selama masa pandemi.
Apalagi, kata dia, waterboom itu jelas aset Pemkot Parepare.
“Waterboom adalah aset Pemkot Parepare. Pengelola tidak boleh main-main mengelolanya. Apalagi sampai terjadi insiden hilangnya nyawa seseorang. Jika sudah seperti ini, bisa diputus kontrak kerjasamanya,” ujar Kamaluddin, Selasa (1/9/2020).
Legislator Gerindra itu juga membeberkan, selama aset Pemkot Parepare itu dikelola sejak 2009 lalu, belum pernah dilakukan evaluasi.
Padahal, dalam perjanjian kontrak telah diatur evaluasi harus dilakukan per Lima tahun.
Pihkanya menegaskan agar waterboom tidak boleh dibuka sementara waktu untuk umum.
Meski pandemi telah usai hingga pengelola betul-betul melengkapi prosedur keamanan.
Pengelola Waterboom Parepare, Supomo sempat menceritakan kronologis tenggelamnya bocah laki-laki itu.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan kepada orang dewasa yang datang bersama anaknya masuk ke Waterboom.
“Kami sudah cegah. Tapi mereka bersikeras dan memaksa masuk ke kolam. Bapak-bapak yang datang bersama anak-anak waktu itu juga mengaku akan bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa. Saat insiden kami juga menolong,” terangnya.
Meski begitu, Supomo tak menampik jika insiden itu tidak lepas dari kesalahan pihaknya.
Selain itu, ia juga mengakui jika belum mengantongi prosedur keselamatan. Bahkan alat pendukung keselamatan juga belum lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisi-ii-dprd-kota-parepare-panggil-pihak-terkait-insiden-tenggelamnya-bocah-11-tahun.jpg)