Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Jaksa Pinangki, Dalang Fatwa MA Tapi Gagal, Padahal Terlanjur Terima Uang Djoko Tjandra

Adapun fatwa MA diupayakan agar Joker tak perlu dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Editor: Waode Nurmin
Sumber: Kompas.id
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Fakta mengejutkan diungkap Kejaksaan Agung dari hasil pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas kasus dugaan suap dari koruptor Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki ternyata adalah orang pertama yang berinisiatif menawarkan menguruskan fatwa MA (Mahkamah Agung) untuk Djoko Tjandra alias Joker.

Joker yang mendapatkan penawaran itu pun mengikuti saran Jaksa Pinangki.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jaksa Pinangki juga disebut telah menerima uang dari Djoko Tjandra.

Namun, janji mendapatkan fatwa MA untuk Joker tak kunjung datang.

Lihat Tempat Tongkrongan Jaksa Pinangki di New York, Hotman Paris Merasa Tidak Ada Apa-apanya

Kronologi Eks Kepala BPN Bunuh Diri Didalam Toilet Kantor Kejati, Kenapa Bisa Masuk Senjata Api?

Insiden Menjijikkan Bos-Sekretaris Terekam Kamera Zoom, Jadi Tontonan saat Posisi Mereka Seperti Ini

Jaksa Pinangki pun disebut gagal hingga dia ditangkap.

Adapun fatwa MA diupayakan agar Joker tak perlu dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Dalam kasus itu, Djoko divonis dua tahun penjara lewat putusan MA pada 2009.

tribunnews
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan itu di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com (grup SURYA.co.id).

“Fakta hukum yang kita temukan Pinangki ini menawarkan penyelesaian (kepengurusan fatwa MA) dengan Djoko Tjandra dan Djoko Tjandra percaya,” kata Febrie.

Lalu, Djoko Tjandra pun mengeluarkan uang agar fatwa itu segera diurus.

Akan tetapi, fatwa MA tidak terbit.

Febrie lalu menyinggung ada persoalan antara Pinangki dan Djoko Tjandra.

Namun, ia tak merinci persoalan tersebut.

 Lihat Tempat Tongkrongan Jaksa Pinangki di New York, Hotman Paris Merasa Tidak Ada Apa-apanya

 Kronologi Eks Kepala BPN Bunuh Diri Didalam Toilet Kantor Kejati, Kenapa Bisa Masuk Senjata Api?

 Insiden Menjijikkan Bos-Sekretaris Terekam Kamera Zoom, Jadi Tontonan saat Posisi Mereka Seperti Ini

"Dia (Djoko Tjandra) keluar uang untuk fatwa dan memang tidak selesai karena memang ada permasalahan Djoko Tjandra dengan Pinangki," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved