ASYIK! Resmi Diteken Sri Mulyani, Mahasiswa Dapat Bantuan Beli Pulsa Internet Rp 150.000 per Bulan
Tak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meneken aturan resmi terkait bantuan pulsa untuk mahasiswa.
Keenam, Pengguna Anggaran dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi, sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga.
Ketujuh, pada ada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, segala pemberian paket data dan komunikasi yang ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.
Kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Program Mendikbud Nadiem Makarim
Bantuan kuota tersebut diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dengan rincian kuota sebesar 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota internet.
Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik tersebut termaktub dalam Surat Edaran bernomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Jumeri, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Jumeri, dalam surat edarannya, memerintahkan kepada kepala satuan pendidikan untuk menyetorkan nomor handphone peserta didiknya.
"Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik," seperti tertulis dalam surat edaran tertanggal 27 Agustus 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Dirjen memberikan tenggat kepada kepala satuan pendidikan hingga 31 Agustus 2020.
Namun pada Jumat (28/8/2020), Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020, menganulir masa tenggat hingga 31 Agustus 2020.
"Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).
Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan didata pokok pendidikan (dapodik).