Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Mabuk Diperkosa 2 Tukang Parkir Gara-gara Lupa Jalan Pulang, Baru Sadar Saat Pelaku Lemas

Ia sendiri baru menyadari telah diperlakukan dengan Tak Senonoh setelah terbangun di rumah yang tak dikenalnya.

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seorang wanita mabuk bernasib pilu setelah dibonceng oleh sembarangan.

Wanita Padang, Sumatera Barat itu, tak sadar saat dibonceng oleh pria tak dikenalnya.

Wanita berinisial MWP (28) diperkosa oleh dua orang.

Ia sendiri baru menyadari telah diperlakukan dengan Tak Senonoh setelah terbangun di rumah yang tak dikenalnya.

Wanita berinisial MWP itu dirudapaksa secara bergiliran oleh dua tukang parkir, PS (40 dan FAH (23).

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di kediaman PS.

Dilansir dari Tribun Padang, korban Diperkosa saat dalam pengaruh alkohol.

Kini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Update Corona Indonesia: Sebaran 2.743 Kasus Baru, 5 Provinsi Tertinggi & 7 Wilayah Nol Kasus Baru

Siswi SMP Pasrah Layani Nafsu Bejat Tukang Las Setelah Dijanji Dinikahi Polisi, Ternyata Gadungan

Kronologi kejadian

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah pusat hiburan malam kawasan Pondok, Padang Selatan.

Mereka bertemu pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Ketika itu, korban diketahui hendak pulang.

Kemudian FAH tiba-tiba mendekati korban.

Ia bertanya pada korban pulang menggunakan apa.

MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online.

FAH lantas menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan.

"Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Saat diantar, korban dalam pengaruh Alkohol hingga tak tahu lagi tempat kosnya berada.

Pelaku lantas membawa korban ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Namun, pihak hotel menolak tamu dalam keadaan mabuk.

Kemudian FAH membawa korban ke rumah PS yang merupakan temannya.

"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama PS sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Setibanya di rumah PS, korban ditidurkan di atas kasur dalam kamar.

Aksi tak terpuji pun dilakukan pelaku terhadap korban.

"Pelaku PS menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.

Setelah itu FAH memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.

Paginya, sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat berada di dalam kamar.

 Update Corona Indonesia: Sebaran 2.743 Kasus Baru, 5 Provinsi Tertinggi & 7 Wilayah Nol Kasus Baru

 Siswi SMP Pasrah Layani Nafsu Bejat Tukang Las Setelah Dijanji Dinikahi Polisi, Ternyata Gadungan

Selain itu korban juga melihat FAH dan PS berada di sampingnya.

Seketika korban melarikan diri dari rumah PS.

Korban lantas memberitahu kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam, tempat dirinya bertemu dengan pelaku.

AKP Ridwan melanjutkan bahwa FAH diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

FAH diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.

"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Korban pun membenarkan bahwa FAH adala pria yang ditemuinya saat berada di rumah PS.

FAH dan korban kemudian dibawa pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.

Setlah dilakukan pemeriksaan terhadap FAH, terungkap pelaku lainnya yakni PS.

PS akhirnya diamankan di rumahnya.

"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Padang ini Baru Sadar Telah Diperkosa Setelah Bangun Lihat Dua Orang Tertidur Kelelahan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved