Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geramnya Jenderal Andika Perkasa Gegara Ulah Oknum Anggota TNI, 'Ini Meresahkan, Sangat Memalukan!'

Seorang oknum anggota TNI AD tersebut melakukan penyerangan di Mapolsek Ciracas hingga membuat Jenderal Andika Perkasa meradang

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
KSAD Jenderal Andika Perkasa marah besar karena ulah oknum anggota TNI yang terlibat perusakan mapolres Ciracas dan sejumlah tempat lain di Jakarta Timur 

KSAD menambahkan, pihaknya sedang mencari cara agar oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan turut mengganti kerugian yang ditimbulkannya, sekaligus mengganti apabila ada warga sipil atau polisi yang menjadi korban.

Mekanisme ganti rugi korban ini akan dipimpin oleh Pangdam Jaya.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Enggak," ujar Andika.

Sebagian kendaraan yang dirusak dan dibakar dalam penyerangan oleh massa tak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). Penyebaran informasi keliru picu penyerangan.
Sebagian kendaraan yang dirusak dan dibakar dalam penyerangan oleh massa tak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). Penyebaran informasi keliru picu penyerangan. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

"Mereka (pelaku) harus bayar! Terlalu enak kalau mereka itu hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," lanjut dia.

Kemungkinan, mekanisme ganti rugi akan dilakukan dengan memotong gaji oknum TNI yang terbukti bersalah hingga yang bersangkutan dinyatakan dipecat dari kesatuan.

Gaji itu akan diberikan kepada korban sebagai ganti rugi kerusakan atau kerugian imaterial lainnya.

KSAD: Salah sendiri

Dalam kasus ini, KSAD sekaligus menyoroti sumber persoalannya, yakni penyebaran informasi hoaks dari Prada MI yang menyulut emosi rekan seangkatannya hingga akhirnya mereka melakukan penyerangan sekaligus kekerasan.

Menurut KSAD, apapun alasannya, aksi oknum TNI melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap aparat penegak hukum lain, bahkan warga sipil, adalah sebuah kesalahan fatal.

"Mau mereka ketipu, mau enggak, salah sendiri! Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terulang lagi dan mereka harus bayar," ujar Andika.

Bahkan termasuk apabila ada pihak ketiga yang membumbui informasi awal terkait Prada MI.

KSAD menegaskan, aksi sewenang-wenang oleh personel TNI tidak dapat dibenarkan. Ia berjanji akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

"Apakah informasi atau ada orang ketiga yang memberikan info tambahan, apa ini motivasinya? apakah ada pengaruh narkoba atau tidak? Terus kami kembangkan semuanya," kata dia.

Kronologi Perusakan

Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved