Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemdikbud

Begini Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemdikbud, Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses PJJ

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar secara daring atau online dengan fasilitas Wifi yang disediakan secara gratis atas kerja sama warga, pemerintah setempat, dan Babinsa di Sekolah Gazebo, Kelurahan Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3072020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Banyak pihak menanyakan bagaimana cara mendapatkan kuota Internet dari Kemdikbud.

Adapun jatah untuk siswa atau murid sebesar 35GB, guru 42 GB, mahasiswa dan dosen 50GB

Dalam Pengaruh Alkohol, Wanita 28 Tahun Ini Tak Sadar Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria, Begini Kronologi

Nasib Ibu yang Pukul Polisi Pakai Stik Bisbol Kini, Dapat Ganjaran Meski Ngaku Kenal Tito Karnavian

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan Subsidi Kuota internet kepada guru, siswa dan mahasiswa.

Subsidi kuota internet ini diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, subsidi kuota itu akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

ilustrasi kuliah daring
ilustrasi kuliah daring (dok tribun pontianak)

Rencananya, guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan (setara Rp 42.000), siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000).

Serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

 “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah. 

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

 Finalis Dara dan Daeng Maros 2020 Dibekali Ilmu Public Speaking, Ini Tujuannya

 FOTO: Taqy Malik Imam Salat Jumat di Masjid Raya Syekh Yusuf Gowa

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved