83 Perusahaan Berebut Proyek Pedestrian Tanjung Bunga
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Makassar, Fuad Azis mengatakan 83 perusahaan ini kemungkinan bisa bertambah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sejak diumumkan 25 Agustus 2020, proyek pengadaan proyek pedestrian Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Makassar, sudah dilirik 83 perusahaan.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Makassar, Fuad Azis mengatakan 83 perusahaan ini kemungkinan bisa bertambah. Pasalnya proses pengumuman lelang, masih akan berlanjut hingga 4 September 2020.
Menurut Fuad, lelang proyek pedestrian ini terbilang favorit. Hal tersebut kata dia, terlihat dari jumlah perusahaan yang mendaftar diatas 50 perusahaan dalam waktu sepekan.
Bagi dia, banyak atau sedikitnya pendaftar proses seleksinya tetap digelar secara profesional.
"Prosesnya sama, kita verifikasi perusahaan, jejak perusahaan misal apakah dia pernah terkena kasus atau tidak," katanya.
Untuk melelang proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 127 miliar ini, Pemkot juga akan melibatkan Ombudsman RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan gabungan Polisi Dan Jaksa.
Adapun rencana penetapan pemenang tender berlangsung 10 September, dan diumumkan pada 11 September 2020.
"Tentu kalau sudah ada pemenang, perusahaan tersebut mulai menyusun dokumen untuk melaksanakan konstruksi. Ya biasanya langsung diadakan groundbreaking setelah pengumuman pemenang," ujar Fuad
Fuad tak menampik, pihaknya melakukan proses percepatan pelaksanaan tender.
"Percepatan tender dilakukan mengingat waktu yang tersisa tinggal empat bulan," kata Fuad.
Empat bulan waktu yang tersisa tidak bisa digunakan semuanya untuk pembangunan fisik pedestrian.
Menurut dia, proses tender ini akan memakan waktu satu bulan, sehingga pembangunannya tersisa tiga bulan atau sekitar 90 hari kerja.
Adapun proses tender mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
"Sesuai Permen paling lambat 28 hari sudah ada pemenang," kata Fuad.
"Sesuai tahapan, maka akhir September nanti sudah bisa dilakukan pembangunan fisiknya," Fuad menambahkan.
Sekedar diketahui, pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga ini, digelar setelah proses hibah lahan dari GMTD ke Pemkot Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/agian-lay4t64t.jpg)