Kasus Pembunuhan
Setelah Rumahnya Diketapel, Hj Nenneng di Bulukumba Diparangi Kerabat Sendiri
Kepala Desa Mattirowalie H Jupri mengatakan kejadian tersebut bermula setelah rumah Hj Nenneng terkena ketapel oleh Panambai.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Tujuan Raya, Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tak jauh dari perbatasan Desa Balibo dan Desa Mattirowalie, Minggu (30/8/2020).
Pelaku diketahui bernama Panambai (70 tahun) dan korban bernama Hj Nenneng (80 tahun).
Keduanya diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kepala Desa Mattirowalie H Jupri mengatakan kejadian tersebut bermula setelah rumah Hj Nenneng terkena ketapel oleh Panambai.
Karena rumahnya kena ketapel, Hj Nenneng kemudian keluar rumah.
Tapi nahas, saat keluar rumah ia disambut oleh parang yang dibawa oleh Panambai.
"Setelah Hj Nenneng keluar dari rumahnya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memarangi korban pada bagian kepala, hidung, lengan kanan atas, paha kanan dan perut bagian bawah kiri," jelasnya.
Setelah diparangi, korban masih sempat dibawa ke Puskesmas Balibo, namun karena luka yang parah sehingga nyawa korban tak dapat tertolong.
Kasus ini sementara ditangani oleh Polsek Kindang Polres Bulukumba. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
