Selasa Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair, 3 Juta Pekerja Dapat Transferan Rp 1,2 juta
Selasa Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair, 3 Juta Pekerja Dapat Transferan Rp 1,2 juta
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
4. Tidak lolos validasi
Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).
Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.
"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.
Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
Pekerja/buruh penerima upah;
Memiliki rekening bank yang aktif;
Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Cara cek nama terima bantuan di BPJS Ketenegakerjaan
Bisa Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bagi peserta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum menerima bantuan bisa melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Menaker menekankan penerima BSU ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 dengan gaji di bawah 5 juta rupiah.
Adapun bantuan untuk tahap pertama sudah diserahkan kepada 2,5 juta peserta dari total 15,7 juta peserta.
Menaker meminta kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan yang belum mengajukan permohonan bantuan untuk segera mendaftar dan memenuhi persyaratan paling lambat tanggal 31 Agustus 2020.
Adapun bagi perusahaan yang tidak mengajukan bisa dikenai sanksi administrasi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan setelah penyerahan tahap pertama akan dilakukan transfer dana BSU secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Bagi nomor rekening tidak valid, pihaknya akan mengonfirmasi kembali kepada perusahaan dan pekerja untuk nantinya divalidasi ulang.
"Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur", Klik untuk baca:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Data 3 Juta Rekening Pekerja Sudah Diserahkan ke Kemenaker, BLT 600.000 Tahap 2 Segera Ditransfer, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/30/data-3-juta-rekening-pekerja-sudah-diserahkan-ke-kemenaker-blt-600000-tahap-2-segera-ditransfer?page=all.