Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Segera Cair ke Berbagai Bank
login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II segera cair ke berbagai bank. Berikut selengkapnya!
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur