Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KAMU Penuhi Syarat Tapi Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Segera Adukan ke Sini, Bisa via Online

Kamu merasa memenuhi syarat tapi tak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? segera adukan ke sini, bisa via online. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah memberikan syarat bagi penerima bantuan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening bank yang aktif
Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved