Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

LBH Luwu Timur Desak Kapolres Percepat Perkara Pemuda Cekoki Bocah dengan Miras

Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) yang mencekoki bocah berinisial RB (4) dengan miras sampai mabuk sudah ditetapkan tersangka.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Direktur LBH Luwu Timur, Muh Nur 

Pernyataan Khairul ini seperti sebuah kode bagi polisi dan jaksa agar segera merampungkan berkas perkara dua pemuda ini agar segera masuk meja hijau.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan video yang viral tersebut divideokan M Rifki Hendra Putrawan.

"Dengan tujuan lucu-lucuan hingga video tersebut viral di media sosial," kata perwira dua bunga ini.

Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.

Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang
mau dilaporkan ini adalah bosnya.

"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha.

Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.

Juleha menceritakan, saat itu, ayah korban pergi menyemprot di kebun.

Anaknya dititip kepada kedua tersangka yang sedang minum di pondok kebun.

"Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur," kata Juleha yang mendapingi korban.

Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).

Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).

Kabar beredar, video tersebut terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.
Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.

Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved