Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Dituding Selewengkan Dana BPNT, Seorang Oknum Legislator Dilapor ke Kejati Sulsel

Seorang oknum legislator berinisial KL, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Ia dituding melakukan dugaan penyelewengan dana BPNT

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Ketua Reaksi Cepat Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) Provinsi Sulsel, Habibi (kiri) memperlihatkan bukti laporannya 

TRIBUN - TIMUR. COM, MAKASSAR -- Seorang oknum legislator berinisial KL, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Ia dituding melakukan dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pinrang.

“Kami laporkan sejak Selasa lalu ke Kejaksaan Tinggi," Kata Ketua Reaksi Cepat Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) Provinsi Sulsel, Habibi.

Laporan yang dimasukkan BPNT ke Kejati Sulsel atas adanya dugaan pelanggaran hukum oleh legislator KL dalam penyaluran dana BNPT di Kabupaten Pinrang.

Menurut Habibi, laporan dugaan penyelewengan dana BPNT ini diketahuinya, setelah melalui proses pendalaman dan investigasi ditemukan adanya indiksi tersebut.

"Ada dugaan penyelewengan bantuan Sosial Non Tunai diduga keras oleh oknum anggota DPRD Provinsi itu, " sebutnya.

Habibi berharap kasus ini segera diproses Kejaksaan untuk mengungkapkan dugaan penyelewengan dana tersebut.

Hingga saat belum ada konfirmasi resmi terhadap pihak oknum anggota dewan itu terhadap laporan yang ditudingkan kepada dirinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved