Ogah Bayar Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tikam PSK
Sudah dilayani oleh PSK, pria ini ogah bayar Rp 70 ribu. Tak terima tersu ditagih dan dipaksa bayar, dirinya hilang akal hingga menikam si PSK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah berhubungan badan, pria ini ogah bayar PSK Rp 70 ribu.
Tak terima terus ditagih dan dipaksa bayar, dirinya hilang akal hingga menikam si PSK.
Pihak Kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pekerja seks di Kabupaten Melawi.
Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
• VIDEO: Nenek Penjual Mangga di Bali ini Tak Sadar Dibayar Pakai Uang Rp 50 Ribu Mainan
• Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - Tata Cara Cek BLT Rp 600 Ribu yang Cair Hari ini, 7 Syaratnya
• Danny Pomanto Minta Anis Matta Hadir saat Deklarasi, Deng Ical dan IAS Ketemu di Kantor Gelora
Ia turut membeberkan kronologis kejadian.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.
Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.
• Demam 12 Hari Disertai Batuk dan Sesak, Kades Bambapuang Enrekang Dinyatakan Positif Covid-19
• Dikbud Enrekang Latih Puluhan Guru Jadi Instruktur Musik Bambu
• VIDEO: Diduga Telan Air Liur Jenazah Covid-19, Wanita Dijemput Minta Pakaian Dalam
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil interogasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya.