Bantuan Subsidi Upah
Hingga 26 Agustus, BPJamsostek Wilayah Sulawesi Kumpulkan 579.658 Calon Penerima BSU
Data yang diproses oleh 46 Kantor Cabang BPJamsostek di Wilayah Sulawesi Maluku per 26 Agustus 2020 pukul 17.56 Wita sebanyak 579.658 nomor rekening.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini.
Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.
BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia
Khusus Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, sesuai Permenaker 14/2020 kriteria yang diterapkan bagi Calon Penerima Program Subsidi Upah ini, antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJamsostek aktif sampai dengan Juni 2020. Memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJamsostek.
Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto di acara penyerahan Simbolis Bantuan Subsidi Upah Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Jl Urip Sumohardjo Km 4,5 Pampang, Kamis (27/8/2020).
“Data yang diproses oleh 46 Kantor Cabang BPJamsostek di wilayah Sulawesi Maluku per 26 Agustus 2020 pukul 17.56 Wita sebanyak 579.658 nomor rekening pekerja dan yang telah divalidasi bank sebanyak 551.364 rekening bank peserta, adapun yang belum diproses karena belum dilaporkan dan atau tidak lengkap sebanyak 28.322 pekerja," katanya.
Ia menyebutkan, data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari delapan propinsi di Wilayah Sulawesi Maluku.
"Untuk Sulsel 226.928, Sultra 72.084, Sulbar 28.558, Sulteng 80.725, Gorontalo 19.610, Sulut 73.291, Maluku 29.503 dan Maluku Utara 20.665," ujarnya.
Toto mengimbau, para pelaku usaha ataupun pemberi kerja segera melaporkan rekening bank para pekerja kepada kami melalui aplikasi SIPP Online atau format isian excel paling lambat hingga 31 Agustus 2020.
"Meskipun ada yang bilang batas sampai September, akan tetapi kami imbau perusahaan paling lambat 31 Agustus. Dan ingat yah, perusahaan yang melaporkan, buka pekerja nya," tukasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa subsidi ini dari pemerintah bukan menggunakan dana para pekerja.
"Ini murni bantuan dari pemerintah yah, dana para pekerja tentunya aman. Jadi kami hanya mitra pemerintah dalam mengumpulkan data para karyawan," tuturnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Dodit Isdiyono, menyampaikan untuk data wilayah operasional Kantor Cabang Makassar yang terdiri dari 16 Kota/Kabupaten di Sulawesi Selatan.
Data yang telah divalidasi sebanyak 181.945 nomor rekening pekerja dari 190.834 data yang masuk.