Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Cair Tanggal 27 Agustus di Rekening Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Ini Buktinya

Alhamdulillah, BLT cair tanggal 27 Agustus di rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ini buktinya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja telah cair. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alhamdulillah, BLT cair tanggal 27 Agustus di rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ini buktinya.

BLT itu disalurkan langusung kepada rekening penerima, salah satunya melalui rekening BRI.

Bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah mulai disalurkan.

Penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening pekerja mulai Rabu (26/8/2020) kemarin.

Tahap pertama penyaluran ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.

"(Dana bantuan) sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BP Jamsostek yang memenuhi kriteria sejak Rabu (26 Agustus 2020) kemarin," kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ), Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Utoh mengatakan, uang yang ditransfer kepada 2,5 juta pekerja tersebut sebesar Rp 1,2 juta.

"(Dana yang disalurkan sebesar) Rp 1,2 juta sekali transfer," ujar dia.

Data tahap pertama sebanyak 2,5 juta karyawan telah disampaikan BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus 2020.

BP Jamsostek akan menyampaikan data ke Kemnaker setiap minggunya.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.

Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap data penerima manfaat dilakukan melalui tiga tahap.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

Sementara itu, hingga Rabu (26/8/2020), total rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta, di mana nomor rekening yang telah tervalidasi sebanyak 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," kata Agus Susanto dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2020).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pemberitaan Humas Kemnaker, Dicky Risyana mengatakan, target penerima manfaat BSU berjumlah 15,7 juta orang.

Setelah penyaluran tahap pertama ini, pihaknya menargetkan bantuan akan disalurkan tiap minggu kepada sedikitnya 2,5 juta penerima manfaat.

"Tahap 1 (sebanyak) 2,5 juta. Perminggu ditargetkan minimal 2,5 juta tersalurkan," ujar dia.

Syarat penerima subsidi gaji

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal syarat dan skema pencairan bantuan.

Peraturan itu berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan

Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).

Berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut, bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi 6 kriteria berikut:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

* Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

* Pekerja/buruh penerima gaji/upah

* Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

* Memiliki rekening bank yang aktif.

BPJS Ketenagakerjaan Cicil Penyerahan Data

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, data pekerja penerima BSU diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Agus Susanto memaparkan, ditargetkan ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan dari pemerintah berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Menurut Agus Susanto, hingga hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," katanya menerangkan.

Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data calon penerima sebanyak 2,5 juta pekerja pada 24 Agustus 2020.

Program BSU akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) besok.

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," katanya.

Menurut data yang dilaporkan Ida Fauziyah, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida Fauziyah berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucapnya.

Cek, apakah Anda terima?

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

SMS notifikasi

Di media sosial beredar screenshot SMS notifikasi internet banking dari mereka yang mengaku telah menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Uang bantuan senilai Rp 1,2 juta untuk 2 bulan telah ditransfer ke rekening penerima sejak, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Mereka yang telah menerima bantuan sejak Rabu kemarin hingga Kamis hari ini masuk dalam gelombang pertama.

Berikut ini salinan isi SMS notifikasinya.

"Trx Rek. xxx : SUBSIDI GAJI PEKERJA BATCH 1 Rp. 1.200.000 26/8/2020 17:09:14."

"27/08/2020 11:22 Pada No. Rek xxx ada dana mask sebesar IDR1.200.000,00. Saldo akhir: IDR xxx. Berita: 0820532737 Subsidien Gaji Pekerja Batch 1."

SMS notifikasi subsidi gaji pekerja.
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja. (HANDOVER)
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja.
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja. (HANDOVER)
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja.
SMS notifikasi subsidi gaji pekerja. (HANDOVER)

Apakah Anda sudah menerima? 

Jika belum, tunggu gelombang berikut karena akan dilakukan secara bertahap.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved