BLT Cair Tanggal 27 Agustus di Rekening Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Ini Buktinya
Alhamdulillah, BLT cair tanggal 27 Agustus di rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ini buktinya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pemberitaan Humas Kemnaker, Dicky Risyana mengatakan, target penerima manfaat BSU berjumlah 15,7 juta orang.
Setelah penyaluran tahap pertama ini, pihaknya menargetkan bantuan akan disalurkan tiap minggu kepada sedikitnya 2,5 juta penerima manfaat.
"Tahap 1 (sebanyak) 2,5 juta. Perminggu ditargetkan minimal 2,5 juta tersalurkan," ujar dia.
Syarat penerima subsidi gaji
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal syarat dan skema pencairan bantuan.
Peraturan itu berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut, bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi 6 kriteria berikut:
* Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
* Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
* Pekerja/buruh penerima gaji/upah
* Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
* Memiliki rekening bank yang aktif.
BPJS Ketenagakerjaan Cicil Penyerahan Data