Tribun Luwu Timur
Siap-siap, Warga Langgar Protokol Kesehatan di Luwu Timur Bakal Kena Sanksi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera menerapkan peraturan bupati (perbup) mengenai pelaksanaan protokol kesehatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera menerapkan peraturan bupati (perbup) mengenai pelaksanaan protokol kesehatan.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Andi Tulleng mengatakan draf terkait perbup protokol kesehatan sudah jadi.
"Sisa ke bagian hukum lalu ke bupati untuk disetujui menjadi perbup," kata Andi Tulleng kepada TribunLutim.com, Rabu (26/8/2020).
Andi Tulleng mengatakan draf ini dibahas bersama 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI dan Polri pada 10 Agustus lalu.
Ia juga menginformasikan ada juga instruksi dan draf terkait protokol kesehatan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Draf ini sudah kami kasih ke bagian hukum untuk dibuat konsederannya untuk ditandatangani pak bupati," imbuhnya.
Dalam draf ini, ada sanksi administratif dan denda yang akan dikenakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, draf ini juga memberikan kewenangan bagi polisi dan TNI untuk melakukan penindakan di lapangan terkait warga melanggar protokol kesehatan.
"Jadi ada drafnya saya lihat mengatur itu," katanya.
Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan menunggu Perbup Protokol Kesehatan untuk melakukan penindakan.
"Di daerah lain sudah ada perbupnya. Luwu Timur belum ada," kata perwira dua bunga ini.
Kabupaten Luwu Timur termasuk daerah di Sulawesi Selatan yang tinggi kasus positif virus corona atau Covid-19.
Sampai hari ini, kasus positif sudah 904 orang dan pasien sembuh sudah 870 orang.
Warga diimbau agar tidak keluar rumah jika tidak penting. Termasuk menjaga jarak dan selalu memakai masker jika harus berada diluar.
Utamanya selalu mencuci tangan dengan sabun, dan hindari aktifitas yang melibatkan banyak orang berkumpul.
Sebagai informasi, sudah dua pasien positif yang meninggal dunia. Untuk status PDP sudah lima orang meninggal.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19