Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenparekraf

Pemulihan Sektor Pariwisata, Kemenparekraf Ajak Sadar Protokol Kesehatan

Direktorat Komunikasi Pemasaran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI berkolaborasi

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana webinar melalui platform Zoom Meeting, Selasa (2582020). Kemenparekraf RI berkolaborasi Vox Populi Publicists sukses menggelar kampanye Indonesia Care melalui platform Zoom Meeting, Selasa (25/8/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Komunikasi Pemasaran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI berkolaborasi

Vox Populi Publicists sukses menggelar kampanye Indonesia Care melalui platform Zoom Meeting, Selasa (25/8/2020).

Webinar Voxpp Shout! Sesi 2 bertajuk Lebih Jauh Kampanye Indonesia Care & Protokol K4 Untuk Restoran, menghadirkan pembicara Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf Frans Teguh, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran dan F&B Policy Manager Roemah Kuliner Fregat Pattiwaelapia.

Pada kesempatan ini, asosiasi dan industri restoran menyampaikan kesiapan dukungan dan partisipasi aktif dalam mengkomunikasikan serta mensosialisasikan kampanye Indonesia Care.

Kampanye ini mencakup protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan yang lestari atau Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE) demi keseimbangan kepentingan bersama antara keberlangsungan industri dan keselamatan masyarakat.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI, Frans Teguh.

“Untuk percepatan pemulihan, kesiapan destinasi dan rebound strategy serta upaya membangun kepercayaan publik, maka penerapan protokol K4, Indonesia Care harus menjadi kesadaran bersama antara seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat dan daerah, pengelola restoran dan rumah makan, karyawan dan tamu serta pengunjung," kata Frans.

Lebih jauh Frans Teguh memaparkan, dalam penerapannya, pengelola dan pemilik usaha restoran dan rumah makan bertanggung jawab penuh untuk menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini adalah upaya pengendalian penyebaran dan penularan Covid-19 dengan memperhatikan unsur pencegahan, penemuan kasus dan penanganan secara cepat dan efektif.

"Penerapan protokol kesehatan secara cermat dan ketat, mampu memastikan membaiknya reputasi, bisnis kembali berjalan, aktifitas ekonomi kembali bangkit dan terjaminnya keselamatan serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat," tegasnya.

"Dalam praktiknya yang bersanding dengan penerapan protokol, pengelola dituntut untuk mampu mengembangkan rekayasa teknis dan inovasi dalam pelayanan," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, bisnis restoran dan rumah makan kini masuk ke masa yang cukup dilematis.

Masa yang cukup menantang, dimana menghadapi konsumen yang mulai berkunjung dan perlu upaya tersendiri untuk mensosialisasikan sekaligus menerapkan protokol kesehatan.

"Adaptasi kebiasaan baru bisa jadi tantangan bagi pengelola restoran dimana tidak hanya kondisi work from home menyebabkan berkurangnya kunjungan orang ke restoran, namun juga usaha ekstra dalam mengenalkan budaya penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebut saja pengunjung, Menurut Maulana bisa saja pengunjung bersikap keras atau galak saat diingatkan untuk mengenakan masker dengan benar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved