Tribun Luwu Utara
Pemkab Luwu Utara Permudah Penerbitan Dokumen Kependudukan Korban Banjir Bandang
Pemkab Luwu Utara memastikan akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan korban banjir bandang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memastikan akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan korban banjir bandang.
Kepastian ini disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat bertemu dengan korban banjir di Kantor Camat Masamba, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2020).
Indah mengatakan, dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), e-KTP, atau dokumen lainnya merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Sehingga Pemkab tidak sekadar mempermudah, tetapi juga akan membantu menguruskan.
"Kalau KK-nya hilang, tak usah khawatir, Pemkab sudah mencetak sejak beberapa minggu lalu. Diminta atau tidak, kita akan lakukan karena ini menyangkut kenyamanan warga dalam mendapatkan bantuan," kata Indah usai menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
"Bahkan ada desa kita cetak full KK-nya," tambahnya.
Ia juga meminta kepada seluruh warga korban yang kehilangan dokumen kependudukan melapor agar segera ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang merasa KK-nya hilang, lantas tidak bisa cetak buku rekening, atau memang belum memiliki buku rekening, bisa langsung ke Dinas Dukcapil, atau camat, lurah, atau kepala desanya untuk segera diuruskan," katanya.
Pada kesempatan itu pula, bupati perempuan pertama di Sulsel ikut mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah berjibaku dan bekerja tanpa lelah untuk melakukan validasi dan verifikasi data di lapangan.
"Teman-teman telah berjibaku untuk membantu kita semua. Para camat, BPBD, DPRKP2, disdukapil, dan yang lainnya telah bekerjanya nonstop untuk membantu kita semua," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi