Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sopppeng

Panwascam Lalabata Sosialisasi via Zoom, Pemateri Singgung Pemilih 'Siluman' dan Meninggal Dunia

Sosialisasi mengangkat tema "Pengawasan partisipastif dalam rangka menjamin hak pilih masyarakat".

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Panwascam Lalabata Sosialisasi via Zoom, Pemateri Singgung Pemilih 'Siluman' dan Meninggal Dunia
HANDOVER
Dosen STAIN Al - Gazali Soppeng, Rusdianto

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata, menggelar sosialisasi via daring melalui aplikasi zoom, Rabu (26/8/2020).

Sosialisasi mengangkat tema "Pengawasan partisipatif dalam rangka menjamin hak pilih masyarakat".

Tiga pemateri yang dihadirkan yaitu mantan anggota KPU Soppeng, Asniati Muin, Pengamat Demokrasi Rusdianto Sudirman, dan Ketua PPK Lalabata Rudi Hadianto.

Mantan Anggota KPU Soppeng, Asniati Muin mengapresiasi target partisipasi pemilih KPU Soppeng mencapai 80 persen.

Salah satu kunci untuk mencapai partisipasi pemilih hingga 80 persen yaitu, adanya di daftar pemilih.

Apalagi salah satu yang menjadi tantangan KPU adalah pemilih siluman dan yang telah meninggal dunia.

Apabila pemilih yang bersangkutan telah meninggal dunia dan tidak dicoret, maka ia akan dianggap sebagai orang yang tidak datang menggunakan hak suaranya di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

"Hal yang perlu dilakukan ialah, bagaimana pemilih yang telah meninggal dunia namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tambah Asniati Muin.

Begitupula KPU harus memperhatikan anggota TNI dan Polri. Ketika ada warga yang masuk dalam DPT dan ia tidak punya hak pilih, maka akan berpengaruh pada partisipasi pemilih khususnya kesuksesan KPU.

Sementara Pengamat Demokrasi, Rusdianto Sudirman membahas aspek hukum menghilangkan hak pilih seseorang bisa berujung pidana.

Seperti halnya ada majikan yang mempekerjakan karyawan saat hari pencoblosan.

Selain itu, Rusdianto juga mengingatkan pemilih yang namanya masuk DPT tapi yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Sehingga perlu ada proses pendataan pemilih dilakukan secara kontinyu.

Seperti halnya di Kasi pemerintahan desa, ia memiliki datang setiap bulannya jumlah warga yang meninggal dunia.

Rusdianto juga mengingatkan terkait pemilih yang berusia 17 tahun. Apalagi sebelumnya, jadwal Pilkada akan diadakan pada September, kemudian molor ke Desember akibat pandemi.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pemilih berusia 17 tahun hanya terdata per September, bukan 9 Desember sesuai jadwal terbaru Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved