Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Nurhalimah (19) Calon Janda Muda yang Gugat Cerai Suaminya di Tengah Pandemi Covid-19

Cerita Nurhalimah (19) Calon Janda Muda yang Gugat Cerai Suaminya di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Ilham Arsyam
Tribuncirebo.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020) 

Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.

Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Usianya Masih 19 Tahun, Perempuan di Indramayu Ini akan Cerai, Korban KDRT, Tak Tahan Kelakuan Suami

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved