3 Tahun Setelah Nikah, Wanita Muda ini Siap Jadi Janda, Sering Dibuat Memar hingga Lebam oleh Suami
Bukannya kebahagiaan yang diperoleh Halimah yang saat menikah berusia 16 tahun, tapi justru kekerasan sang suami.
Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan mengatakan, ironisnya dari sekian banyaknya pengajuan gugatan cerai, tidak sedikit berasal dari pasangan muda.
Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.
• Kakek ini Punya Rambut Gimbal Sepanjang 5 Meter, Tak Pernah Dipotong Selama 80 Tahun, Cerita Lengkap
• UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Kaltara, Kaltim & Kalteng Rabu 26 Agustus 2020
Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.
"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.
Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.
Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor Pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Calon Janda Muda Ini Capek Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai