Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

VIDEO: Suasana Pengungkapan Kasus Oknum Guru Ngaji Cabul di Makassar

Oknum guru ngaji AN alias Dg Mappa hanya bisa tertunduk saat belasan kamera wartawan mengarah ke wajahnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum guru ngaji AN alias Dg Mappa hanya bisa tertunduk saat belasan kamera wartawan mengarah ke wajahnya.

Seolah malu dan menyesali apa yang telah diperbuat, mata AN Dg Nappa tampak berkaca-kaca.

Disisi kiri dan kanannya ada Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono dan Kasat Reskrim Kompol Agus Khaerul.

AN Dg Nappa dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus oknum guru ngaji cabul di pelataran Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (24/8/2020) sore.

Begitu juga dengan barang bukti kasus itu. Seperti celana dalam, baju, karpet dan bangku alas mengaji muridnya turut dihadirkan.

Dugaan perbuatan cabul yang dilakukan AN Dg Nappa terjadi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Juli lalu.

Dalam kasus itu, AN Dg Nappa telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap lima bocah perempuan belasan tahun.

Ke lima bocah itu adalah muridnya yang ingin belajar mengaji.

Saat sedang mengajar, AN Dg Nappa pun melancarkan aski tidak senonoh.

Ia oleh polisi dianggap melakukan perbuatan cabul dengan meraba-raba area vital muridnya.

Sang murid hanya bisa pasrah. Terlebih saat AN Dg Nappa memberikan uang pecahan Rp 2.000 sebagai 'penutup mulut'.

Kasus itu pun terkuak tatkala murid berinisial JF (9) enggan mengikuti pelajaran mengaji di bale-bale atau gazebo di halaman depan rumah AN Dg Nappa.

Tepatnya 15 hari, setelah JF rutin mengisi waktu sorenya dengan belajar mengaji di rumah AN Dg Nappa.

Alasan JF tak lagi ikut mengaji mengundang kecurigaan sang ibu, NA.

NA pun membujuk sang anak (JF) untuk menceritakan alasannya tak lagi ingin belajar mengaji ditempat AN Dg Nappa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved