Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag yang Harus Dipatuhi, Jangan Lupa Bawa Laptop & Aplikasi ini
Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 tentang Persiapan Pelaksaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia TA 2020
10. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain
11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan
12. Saat memasuki lokasi ujian:
a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan
b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas
c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.
• Kim Jong Un Koma, Pakar Sebut Adik Kim Yo Jong Bisa Lebih Brutal Jika Berkuasa di Korea Utara
• Suami Selingkuh dengan Wanita Taiwan, Istri Robohkan Rumah dan Pergi dari Kampung, Cek Fakta
13. Saat ujian:
a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas
b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan
c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian
d. Peserta dilarang:
- Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya
- Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian
- Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung
- Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas