Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Pulsa Rp 4,8 Miliar untuk ASN Pemprov Sulsel Masih Tunggu Juknis

Jika dihitung-hitung kata dia, maka ada sekitar Rp 4,8 M APBD Sulsel yang akan digunakan untuk subsidi tersebut.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Kepala Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Selatan (BPSDM Sulsel) Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana Kementerian Keuangan memberikan subsidi pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat respons positif.

Di Sulawesi Selatan, Pemprov masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, data terbaru jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel berjumlah 24.437 orang. Didominasi oleh tenaga pengajar.

Jika dihitung-hitung kata dia, maka ada sekitar Rp 4,8 M APBD Sulsel yang akan digunakan untuk subsidi tersebut.

"Ini hanya berlaku untuk PNS saja, tidak termasuk tenaga honorer atau kontrak," jelas Imran via rilisnya, Selasa, (25/8/2020).

Dari proses penerimaan CPNS yang kini sedang berjalan, diperkirakan akan ada penambahan ASN sekitar 489 orang. "Sementara jumlah pensiun ASN Pemprov rerata sebanyak 1.000 orang," katanya.

Menurut Imran, rencana pemberian Subsidi untuk ASN sudah menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di era new normal. Mengingat, segala pekerjaan serba menggunakan teknologi informasi.

"Pada usia tertentu bahkan dimungkinkan bekerja dari rumah. Sementara, hampir semua OPD mengembangkan model pelayanan berbasis elektronik. Artinya, kuota atau pulsa menjadi sebuah kebutuhan," katanya.

Plt BPKAD Makassar, Andi Rahmat mengaku, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.

"Kami masih tunggu regulasinya terkait pemberian subsidi pulsa kepada ASN," pungkasnya.

Diketahui, mulanya kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN di lingkup Menkeu. Namun banyak aspirasi dari pegawai terkait tingginya kebutuhan pulsa di masa pandemi menjadi pemicu.

Menkeu, Sri Mulyani kemudian merespons aspirasi tersebut dan meminta agar anggaran Covid-19 bisa dimanfaatkan. Kebijakan ini rencananya berlaku pada awal tahun 2021.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved