Tribun Bone
Polisi Tangkap Penyalahguna Narkotika di Pakkasalo Bone
Satuan Narkoba Polres Bone menangkap satu terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Desa Pakkasalo.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, SIBULUE - Satuan Narkoba Polres Bone menangkap satu terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Pelaku yang ditangkap berinisi RL alias UL seorang wiraswasta. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone pada Senin (24/8/2020) pukul 15.30 Wita.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian bergerak mengamankan RL dikediamannya," katanya Selasa (25/8/2020).
Kata Rayendra, petugas berhasil menyita satu sachet sabu ukuran kecil yang disimpan dalam plastik bening.
Kemudian dua batang sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik, satu bungkus plastik klip bening kosong dan satu handphone.
Sabu, kata dia, disembunyikan di lantai rumah ditutup papan pengalas.
Kini pelaku telah berada di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut. Petugas pun terus melakukan pengembangan untuk membongkar kasus narkotika di Kabupaten Bone.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar