Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Mulai Hari Ini, Penukaran UPK 75 Ribu Bisa Dilakukan Secara Kolektif
Bank Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara kolektif.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara kolektif.
Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan
menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms Excel
melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.
Alamat email Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor Bank Indonesia, serta format surat permohonan
dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id.
Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan
kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
Alamat email Bank Indonesia Perwakilan Sulsel yakni UPK75_MAKASSAR@bi.go.id
Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti
pemesanan melalui email.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menyampaikan, pelayanan kolektif ini untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang Rp 75.000.
"Kini penukaran dapat dilakukan secara kolektif dengan mengikuti prosedur yang ada di aplikasi Pintar mulai tanggal 25 Agustus," katanya. (*)