KI Sulsel: Banyak Badan Publik dan OPD Tak Laksanakan Keterbukaan Informasi
Dari analisa penilaian Monev 2019 diperoleh gambaran bahwa sebagian besar Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD
Penulis: Rudi Salam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/RUDI SALAM
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) menggelar Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Sulawesi Selatan Tahun 2020, Selasa (25/8/2020).
Terdiri dari Rosniati Azis (Yasmib, Peneliti Keterbukaan Informasi Publik), Lusia Palulungan (BaKTI, Penyusun Pengetahuan Kebijakan Publik) dan Saleh Yassin (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Sulawesi Selatan/ FIK ORNOP)
Rangkaian Monev dimulai dengan Sosialisasi dan Penyebaran kuesioner, verifikasi kuesioner, presentasi oleh pimpinan Badan Publik di hadapan tim penilai dilanjutkan dengan verifikasi faktual dan puncak penyerahan penghargaan yang akan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.
Seluruh hasil Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD serta diumumkan kepada khalayak.