Tribun Bone
Hendak Jual Sabu, Dua Pemuda Bone Diringkus Polisi
Niat untuk menjual narkotika jenis sabu, dua pemuda di bone malah harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, KAJUARA - Apes. Mungkin kata yang tepat bagi dua pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Niat untuk menjual narkotika jenis sabu, malah harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap di Dusun Bontobilaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada Senin (24/8/2020) pukul 15.00 Wita.
"Pemuda yang ditangkap berinisial AR alias J (28) dan IJ alias IP (22). Keduanya beralamat di Jl Agus Salim Watampone," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar, Selasa (25/8/2020).
Ia menuturkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Polsek Kajuara.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kajuara melakukan patroli di lokasi yang dinilai rawan peredaran narkotika.
Ketika patroli petugas mendapati dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor.
Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas menghentikan keduanya.
Saat digeledah, ditemukan plastik bening berisi sabu di dalam dompet pemuda berinisial AR alias J.
"Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut akan dijual ke warga Kecamatan Kajuara. Beruntung petugas berhasil mengamankan sebelum transaksi dilakukan," tuturnya.
Keduanya pun saat ini berada di sel tahanan Mapolsek Kajuara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar