Siswa Tak Patuhi Aturan Mendikbud Nadiem Makarim, Sekolah Tatap Muka di Papua Akhirnya Ditutup Lagi
SMA 1 Supiori adalah salah satu sekolah dari 11 kabupaten di Papua yang mulai membuka sekolah dan menerapkan belajar tatap muka.
TRIBUN-TIMUR.COM- Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Supiori di Provinsi Papua sempat ditutup lagi setelah menggelar pembelajaran tatap muka.
Diketahui SMA 1 Supiori adalah salah satu sekolah dari 11 kabupaten di Papua yang mulai membuka sekolah dan menerapkan belajar tatap muka.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, termasuk Mendikbud Nadiem Makarim yang memperbolehkan sekolah di zona hijau dan kuning untuk menggelar sekolah tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Di mana, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menggunakan masker kain nonmedis 3 lapis atau 2 lapis yang didalamnya diisi tisu dengan baik dan diganti setelah digunakan selama 4 ham atau ketika sudah lembab.
Namun rupanya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua, Chrisian Solihait menemukan ada sekolah yang tak menjalankan aturan dari Nadiem Makarim tersebut.
Christian pun memerintahkan sekolah itu ditutup kembali atau menghentikan aktivitas belajar tatap muka.
"Itu di SMA 1 Supiori, saya lewat siswanya menyapa saya tapi mereka tidak pakai masker, saya langsung panggil kepala sekolahnya dan perintahkan untuk kembali menutup sekolah," ujar Christian di Jayapura, Senin (24/8/2020).
Hal itu ia temukan saat Satgas Covid-19 Papua melakukan kunjungan kerja ke Biak dan Supiori pada 8 Agustus 2020.
Menurut Christian, pihak SMA 1 Supiori belum bisa menyediakan masker untuk para siswanya.
Sehingga, aktivitas belajar tatap muka dihentikan sementara.
Sudah dibuka kembali
Saat ini, kata dia, SMA 1 Supiori secara bertahap sudah menyediakan masker bagi siswanya dengan menggunakan dana BOS.
"Kemarin sudah mulai jalan hanya untuk kelas X saja, nanti kalau tiba lagi maskernya untuk kelas XI, kemarin mereka kekurangan masker," kata Christian.
Ia menegaskan, sekolah atau pemerintah kabupaten/kota harus mampu memastikan seluruh fasilitas protokol kesehatan tersedia sebelum memutuskan menggelar belajar tatap muka.
Ia tidak ingin sekolah jadi tempat penularan Covid-19 yang baru.