Tribun Jeneponto
Sebar Video Bocah Dicekoki Miras, Warga Jeneponto Ditangkap
Sebar video bocah dicekoki miras, warga Jeneponto ditangkap. Ia mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku bisa ditangkap
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Viral di media sosial (facebook) seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa.
Pelaku penyebaran video viral, Mustafa (34) yang tinggal di Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto diamankan polisi.
Mustafa merupakan pemilik akun ErangJepot yang merupakan viralnya video bocah dicekoki minuman keras
Ia mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku bisa ditangkap.
"Tujuan saya itu agar pelaku yang memberikan minuman kepada anak anak itu agar bisa ditemukan atau bisa ditindaklanjuti," ujar Mustafa ke TribunJeneponto, Senin (24/8/2020).
Mustafa juga mengatakan kalau video tersebut didapat dari status whatsapp temannya.
"Saya dapat dari status WA teman, sudah itu saya rekam layar setelah itu saya posting di Facebook," ungkap Mustafa.
Ia berharap agar pelaku ditahan supaya tidak mengulangi lagi dan tidak ada lagi korban berikutnya.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.
