Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Sebar Video Bocah Dicekoki Miras, Warga Jeneponto Ditangkap

Sebar video bocah dicekoki miras, warga Jeneponto ditangkap. Ia mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku bisa ditangkap

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Pelaku penyebar video viral bocah dicekoki minuman keras diamankan polisi, di Jeneponto, Senin (2482020) 

TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Viral di media sosial (facebook) seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa.

Pelaku penyebaran video viral, Mustafa (34) yang tinggal di Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto diamankan polisi.

Mustafa merupakan pemilik akun ErangJepot yang merupakan viralnya video bocah dicekoki minuman keras

Ia mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku bisa ditangkap.

"Tujuan saya itu agar pelaku yang memberikan minuman kepada anak anak itu agar bisa ditemukan atau bisa ditindaklanjuti," ujar Mustafa ke TribunJeneponto, Senin (24/8/2020).

Mustafa juga mengatakan kalau video tersebut didapat dari status whatsapp temannya.

"Saya dapat dari status WA teman, sudah itu saya rekam layar setelah itu saya posting di Facebook," ungkap Mustafa.

Ia berharap agar pelaku ditahan supaya tidak mengulangi lagi dan tidak ada lagi korban berikutnya.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved