Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Negeri Sipil

KABAR GEMBIRA untuk PNS, Kemenkeu Bagi-bagi Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, Cek di Sini!

Pasalnya PNS dapat total 11 hari libur pengganti dari libur Idul Fitri yang tertunda setelah sengaja menggeser cuti bersama.

Editor: Hasrul
Istimewa
ILUSTRASI- PNS 

"Kebijakan ini sudah dieksekusi sejak April. Sudah, tapi tidak berarti semua dapat. Ini tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing sesuai kebutuhan," katanya pada Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, terkait biaya komunikasi dijelaskan jika rencana bantuan pulsa sebesar Rp 200.000 tersebut tengah dikaji.

12 Tahun Jadi Waria, Ardi Putuskan Kembali Menjadi Pria dan Menikah dengan Gadis Cantik, Alasannya

Kisah Preman Terkuat Masuk Islam, Mabuk Tapi Hatinya Bergetar Dengar Bismillah dari Seorang Satpam

Bersama Sejumlah Donatur, Erna Rasyid Taufan Bagikan Sepatu ke Komunitas ISAP

tribunnews
Ilustrasi Uang THR (Tribunnews.com)

"Rp 200.000 itu angka yang sedang dikaji DJA (Direktorat Jenderal Anggaran)," katanya.

Rahayu menambahkan, biaya komunikasi tersebut merupakan bentuk relokasi anggaran, dan bukanlah penambahan anggaran.

"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," kata Puspa.

Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kebijakan-kebijakan terebut di antaranya mengutamakan kualitas belanja (value for money) seperti gerakan efisiensi di lingkungan Kemenkeu yang mendukung kinerja layanan.

Ia mencontohkan, relokasi belanja barang untuk bantuan biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan/atau paket data internet kepada pegawai dapat dibayarkan dengan memperhatikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

"Untuk bisa dilaksanakan telah terbit petunjuk teknis dari Dirjen Perbendaharaan dan Surat Edaran yang mengatur mengenai standar biaya masukan dalam pelaksanaan WFH," imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Hits.Grid.Id dengan judul, Kabar Gembira Datang Lagi Untuk PNS, Kemenkeu Siapkan Bantuan Pulsa Untuk PNS Sebesar Rp 200 Ribu Per Bulan


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved