Dokter Protes Menteri Jokowi
Kabar Buruk buat Jokowi, Menkes Terawan Diadukan Salahgunakan Kewenangan oleh Organisasi Dokter
Kabar Buruk buat Jokowi, Menkes Terawan Diadukan Salahgunakan Kewenangan oleh Organisasi Profesi Dokter
Kemudian, dari nama yang diusulkan oleh asosiasi, ada beberapa kandidat yang mengundurkan diri sebab tidak ingin melepas status ASN. Maka dari itu, IDI dan asosiasi mengusulkan nama pengganti.
Terkait polemik anggota KKI ini, perwakilan organisasi profesi dan asosiasi kedokteran menyatakan akan segera mengirimkan surat permintaan kepada Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Daeng mengatakan pertemuan itu penting untuk menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi.
"Kami segera akan bersurat dan meminta ketemu beliau (Presiden Jokowi). Mudah-mudahan kami berharap lebih cepat lebih baik, agar konflik ini tidak menghambat proses registrasi para dokter," ujar Daeng.
Bukan mempermasalahkan usulan nama yang dilantik Jokowi, kata Daeng, pihaknya hanya mempermasalahkan proses administratif yang ditempuh pihak Kemenkes terkait pengusulan nama. "Kita permasalahkan adalah prosedur pengusulan, jadi sama sekali tidak mempersoalkan proses administratif, kami hanya mempersoalkan prosedur pengusulan dari kementerian kesehatan," tegas Daeng.
"Titik poin yang kami permasalahkan itu di prosedur pengusulan, jadi kita tidak secara personal pribadi kita tidak melakukan itu. Yang kami permasalahkan yang kami kecewa dan keberatan itu dikarenakan prosedur pengusulan," lanjut dia.
Tak hanya berdialog berkirim surat ke Presiden Jokowi, Daeng mengatakan akan mencoba berdialog dengan DPR terkait masalah usulan anggota KKI yang tidak sesuai aturan perundang-undangan itu. Selain itu, pihaknya akan mencoba jalan melalui musyawarah, bahkan hingga proses hukum ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Contoh langkah itu kami ke PTUN, atau kami RDP dengan DPR, kalau ini ditanggapi oleh Kementerian atau presiden, kami bersyukur, tidak perlu konflik ini berkepanjangan," ujarnya.
Daeng menambahkan bahwa gerakan ini murni dilakukan atas usulan tujuh organisasi profesi dan asosiasi yang terdiri dari IDI, PDGI, MKKI, MKKGI, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI. Ia membantah adanya tindakan sepihak yang dilakukan organisasi tertentu menanggapi keputusan kemenkes.
"Kami kan melangkah, kami dapat amanah ini dari IDI, PDGI, MKKI, MKKGI, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI. Kami melangkah bukan mau-maunya kami. Kami sudah konsultasi menyerap aspirasi dari kawan-kawan di bawah, kami sudah lakukan rapat koordinasi dan memang kawan-kawan di bawah ini kami sudah kroscek 7 elemen ini," kata Daeng. "Kawan-kawan di bawah ini merasa kecewa dan meminta kami untuk menyelesaikan masalah ini. jadi apa yang kami kerjakan bukan semata-mata maunya kami, tapi aspirasi dari bawah," ujarnya.(tribun network/fia/dod)