TRENDING di Twitter, Lulus Jalur Mandiri di Undip, Mahasiswa ini Harus Bayar Uang Pangkal Rp 87 M
Diketahui calon mahasiswa tersebut memamerkan Kartu Tanda Pengumuman Jalur Seleksi UM Tahun 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM- Lagi trending di Twitter, seorang mahasiswa lolos penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Diponegoro harus bayar uang pangkal Rp 87 Miliar.
Diketahui calon mahasiswa tersebut memamerkan Kartu Tanda Pengumuman Jalur Seleksi UM Tahun 2020.
Dalam kartu tersebut, ia dinyatakan lolos dan diterima di program studi Ilmu Hukum Undip dengan uang pangkal Rp 87.000.000.000.
Banyak warganet yang kaget dengan besaran uang pangkal tersebut, namun ada pula yang meyakini hal tersebut adalah hoaks.
@Cheapycuy2: Ini beneran kah?
@BintangSyafaMu1: Temenku kedokteran aja gak segitu broo.. Hoax itu
Sebelumnya Undip telah mengumumkan hasisl seleksi Ujian Mandiri sejak Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, peserta dapat mengakses pengumuman UM Indip pada laman www.pengumuman.undip.ac.id.
Sebelum melihat hasilnya, peserta terlebih dahulu harus menginput nomor peserta dan nomor Billkey (kode bayar) di kolom yang sudah tersedia.
Selain dengan Billkey, peserta dapat pula memasukkan tanggal lahir dengn format yang telah diatur sebelumnya.
"Bisa dengan format (Tahun-Bulan-Tanggal)," jelas Kepala Bagian (Kabag) Humas Universitas Diponegoro (Undip) Utami Setyowati.
Hati-hati Penipuan
DIkutip dari laman um.undip.ac.id, Undip tidak pernah mengeluarkan passing grade program studi di lingkungan Universitas.
Dijelaskan dari laman tersebut, panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Undip mengingatkan pada seluruh calon pendaftar untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Panitia.
Tidak ada kegiatan panitia yang tidak diberitahukan sebelumnya.
Panitia juga tidak memungut biaya lain selain yang diinformasikan di website resmi.
Pembayaran Biaya Pendidikan Undip hanya melalui sistem host to host (tidak menggunakan nomor rekening) di bank-bank: BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Segala informasi yang ada di website um.undip.ac.id adalah benar dan dipertanggungjawabkan oleh panitia.
Informasi dan pengaduan bisa melalui kontak Sekretariat baik melalui Telepon/SMS/Email.
Cek Fakta
Dari penelusuran tribun-timur.com, berdasarkan surat KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
Nomor: 149/UN7.P/HK/2020 , mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui jalur ujian mandir diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang dikenal dengan istilah uang pangkal.
Bagi program studi Ilmu Hukum, biaya SPI yang harus dibayarkan sebesar Rp 40 juta untuk golongan 1 dan Rp 45 juta untuk golongan 2.
Sementara pembayaran UKT masuk dalam golongan 7 dan 8, masing-masing sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 8,5 juta.
Tak ada program studi yang mematok uang SPI sebesar Rp 87 Miliar.
Diketahui biaya SPI termahal ada di program studi Kedokteran yang mencapai Rp 200-250 juta, disusul Kedokteran Gigi Rp 100-150 juta.
Berikut rincian SPI masing-masing program studi di Undip:
Berdasarkan surat KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
Nomor: 149/UN7.P/HK/2020 , mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui jalur ujian mandir diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang dikenal dengan istilah uang pangkal.
Bagi program studi Ilmu Hukum, biaya SPI yang harus dibayarkan sebesar Rp 40 juta untuk golongan 1 dan Rp 45 juta untuk golongan 2.
Sementara pembayaran UKT masuk dalam golongan 7 dan 8, masing-masing sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 8,5 juta.
Tak ada program studi yang mematok uang SPI sebesar Rp 87 Miliar.
Diketahui biaya SPI termahal ada di program studi Kedokteran yang mencapai Rp 200-250 juta, disusul Kedokteran Gigi Rp 100-150 juta.
1. Hukum:Rp 40-45 juta
2. Manajemen: Rp 30-40 juta
3. Ekonomi: Rp 20-25 juta
4. Akuntansi: Rp 30-40 juta
5. Teknik Sipil: Rp 35-45 juta
6. Arsitektur: Rp 35-45 juta
7. Teknik Elektro: Rp 35-45 juta
8. Teknik Komputer: Rp 30-40 juta
9. Kedokteran : Rp 200-250 juta
10. Keperawatan: Rp 30-40 juta
11. Gizi: Rp 35-50 juta
12. Kedokteran Gigi : RP 100-150 juta
13. Farmasi: Rp 40-50 juta
14. Peternakan: Rp 15-20 juta
15. Teknologi Pangan: Rp 20-30 juta
16. Sastra Indonesia: Rp 10-15 juta
17. Sastra Inggris: Rp 12,5-17,5 juta
18. Ilmu Komunikasi: Rp 20-25 juta
19. Hubungan Internasional: Rp 20-25 juta
20. Matematika: Rp 25-30 juta
21. Kimia: Rp 30-35 juta
22. Informatika: Rp 40-45 juta
23. Kesehatan Masyarakat : Rp 20-30 juta
24. Ilmu Kelautan: Rp 25-30 juta
25. Psikologi: Rp 30-40 juta
Selengkapnya bisa dilihat di sini
(tribun-timur.com/anita wardana)