Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Jambret Tas Wanita Berisi Cincin Berlian, Oknum PNS di Makassar Ditangkap Polisi

Oknum PNS berinisial MR (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
KOMPAS.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum PNS berinisial MR alias Raja (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar Senin 17 Agustus, lalu.

Informasi yang diperoleh, Raja ditangkap bersama seorang rekannya MJ alias Mamal (23) atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jl Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Korbannya Lujnah Yakub (49) warga sekitar lokasi kejadian.

Kejadiannya, bermula saat Lujna Yakub berdiri di tepi jalan tidak jauh dari rumahnya.

Lujna yang meneteng tas, dihampiri Raja yang dibonceng Mamal menggunakan motor Satria FU hitam abu-abu.

Saat mendekat, Raja menarik tas Lujna dan Mamal pun tancap gas ke arah Kabupaten Gowa.

Tiba di Pondok milik Raja di daerah Lokobodong Kabupaten Gowa, tas hasil curian berisi itu pun dibuka.

Raja lalu memberikan bagain Mamal sebeser uang tunai Rp 31.750.000, jam tangan dan tiga buah cincin berlian serta sepasang giwang emas itu pun dibuka.

Hasilnya, Mamal mendapat bagian Rp 7 juta dan selebihnya dikuasai Raja.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi Sabtu (22/8/2020) pagi membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Tamalate Ipda Abd Latif yang mengendus keberadaan Mamal di daerah Lokobodong, Kabupaten Gowa.

Mamal pun ditangkap. Setelah berhasil menangkap Mamal, Unit Reskrim Polsek Tamalate melakukan pengembangan. Hasilnya, Raja juga berhasil di tangkap di pondokannya.

"Betul. Dan sudah di tanganni oleh Polsek Tamalate. Sementara di kembangkan untuk TKP yang lain," kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, motor Satria Fu hitam abu-abunyang digunakan beraksi, tiga buab ponsel, helm, dua anak panah busur, parang, pisau dan kayu berbentuk parang.

Selain itu, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh MR Raja merupakan PNS  yang bertugas sebagai petugas jaga di Balai Pelestarian Cagar Budaya Benteng Fort Rotterdam, Makassar.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved