Tribuners Memilih
Bawaslu Tana Toraja Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Kali ini, yang dilaporkan ialah Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Anwar Laga.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja, kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kali ini, yang dilaporkan ialah Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja, Anwar Laga.
Anwar Laga dilaporkan kerena diduga terlibat dalam politik praktis.
Bahkan, baru-baru ini Anwar disebut menemani salah satu calon bupati (cabup) bertemu dengan ketua partai.
Pertemuan dua pihak berlangsung di salah satu rumah di kawasan Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Anwar Laga sendiri dilaporkan ke Bawaslu melalui Tim Advokasi pasangan Theo-Zadrak, Jhony Paulus.
"Laporan sudah masuk hari ini, saya harap diproses Bawaslu sesuai aturan yang berlaku," kata Jhony Paulus, Sabtu (22/8/2020) sore.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan membenarkan laporan tersebut.
Namun, syarat materil dari pelapor belum terpenuhi.
"Tanda bukti pelaporan belum diterima, terkait itu kita berikan batas waktu tujuh hari untuk melengkapi," papar Serni Pindan.
Sementara, terkait dugaan itu awak Tribun Timur mencoba memghubungi terlapor Anwar Laga.
Namun hingga kini Anwar belum merespon, nomor telepon tidak aktif dan pesan wartawan di WhatsAap hanya di read (dibaca).
Sementara untuk Pilkada Tana Toraja berpotensi diikuti tiga kandidat.
Masing-masing, incumbent Nicodemus Biringkane-Victor Datuan Batara (Ni-Vi).
Terkait usungan parpol, Ni-Vi sudah mengamankan partai Nasional Demokrat (Nasdem).