Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebaran Virus Corona

Usai Resepsi Pernikahan Pria Ini Tiba-tiba Sesak Napas, Setelah Diperiksa, Ternyata Positif Corona

Dari keenam pasien baru tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Editor: Muh. Irham
Tribunnews
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pangandaran, Jawa Barat menemukan enam kasus baru positif corona, awal pekan lalu. Keenam kasus baru ini berasal dari klaster pernikahan.

Dari keenam pasien baru tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengungkapkan, awalnya ada seorang pasien yang dinyatakan positif pada Rabu 19 Agustus 2020.

Sebelum dinyatakan positif, dia sempat dirawat di salah satu klinik dengan gejala sesak napas.

“Ketika dirujuk ke RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, pasien menjalani uji usap (swab test) dan dinyatakan positif. Dia menggelar resepsi Minggu kemarin. Yang positif itu adalah pengantin laki-lakinya,” sebut Yani, Kamis 20 Agustus 2020 dikutip dari merdekacom.

Pengantin baru yang positif itu diketahui berasal dari Halmahera, Maluku Utara. Dia sendiri sebelumnya sempat menjalani tes swab dua kali di pelabuhan dan dinyatakan negatif sehingga bisa menggelar resepsi pernikahan dengan wanita pilihannya di Pangandaran pada Minggu 16 Agustus 2020.

Di Pangandaran, pria itu pun menikah di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dengan perempuan asli setempat.

“Setelah menjalani resepsi, pengantin laki-laki itu mengalami gejala sesak napas. Pasien itu sempat dirawat di klinik, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pandega dan dinyatakan positif Covid-19,” ungkapnya.

Temuan pasien positif corona ini membuat tim surveilans melakukan penelusuran kepada warga yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien.

Hasilnya, dari 11 orang yang dites swab, li ma diantaranya dinyatakan positif dan salah satunya adalah istrinya. Sisanya adalah keluarga dari kedua belah pihak.

Dugaan sementara, virus Covid-19 dibawa oleh pengantin laki-laki dalam resepsi dan menyebar dalam acara tersebut.

Petugas masih terus melakukan penelusuran orang yang melakukan kontak erat dengan pasien.

Petugas juga telah melakukan koordinasi dengan camat setempat. Dampaknya, pemerintah kemudian mengeluarkan imbauan agar acara resepsi pernikahan di wilayah itu, ditiadakan sementara. Sementara wilayah lain masih dibolehkan.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran hingga Kamis (20/8/2020), terdapat 40 kasus terkonfirmasi positif di wilayah itu. Sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved