Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Enak Hamili dan Bawa Kabur Remaja 14 Tahun, Duda Beranak 3 Akhirnya Ditangkap, Videonya

Berhasil ditangkap di daerah Sukabumi, W duda tiga anak itu rupanya sempat berpindah-pindah bersama F.

Editor: Waode Nurmin
kolase Instagram dan Ilustrasi
Video Penangkapan Duda yang Hamili dan Bawa Lari Remaja 14 Tahun, Pelaku Kabur Hindari Kejaran Petugas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelarian Duda beranak 3 yang membawa kabur Remaja 14 Tahun F (14) di Cengkareng akhirnya berakhir

Pria berinisial W (41)   akhirnya ditangkap.

Penangkapan Duda tiga anak itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dikutip dari Kompas.com.

Dalam siaran langsung di Instagram Polres Jakbar, pihak kepolisian memberikan keterangan perihal penangkapan W.

Berhasil ditangkap di daerah Sukabumi, W duda tiga anak itu rupanya sempat berpindah-pindah bersama F.

Hal itu dilakukan W guna menghindari kejaran petugas kepolisian.

Tragedi Maut Pasangan Sejoli, Cewek Susul Sang Pacar Meninggal Dunia 9 Jam Kemudian Usai Kecelakaan

Cinta Terlarang Cowok Kuliahan & Pria Beristri di Mobil, Kepergok saat Saling Pegang Alat Kelamin

"Tim gabungan melakukan pencarian, karena membutuhkan waktu, dikarenakan tersangka memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga berpindah-pindah tempat dengan tujuan menghindari kejaran petugas," imbuh Kompol Teuku Arsya dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (21/8/2020).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, W berhasil ditangkap Jumat dini hari bersama F.

Foto serta video saat W ditangkap pihak kepolisian pun beredar di linimasa.

Saat berhasil diciduk aparat, W tampak menunduk.

Pun ketika digiring polisi untuk masuk ke dalam gedung Polres.

Sebelumnya diwartakan, pria berinisial W diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi itu tersebar melalui media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.

Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved