Astaga! Oknum PNS di Kementerian Ditangkap Menjambet di Makassar, Ini Sosok dan Instansinya
Astaga! Oknum PNS di kementerian ditangkap menjambet di Makassar, ini sosok dan instansinya.
Seorang suami di Makassar bernama Robi (40) nekat menjambret tas istrinya sendiri. Bermula melihat istri berboncengan dengan pria lain.
Peristiwa terjadi terjadi di Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) pada Rabu (19/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan, awalnya Robi melihat kejadian yang membuatnya cemburu.
Di sekitar Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Robi menyaksikan istrinya, SG (31) berboncengan dengan lelaki lain.
Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).
Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.
Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.
"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.
Peristiwa penjambretan itu membuat sang istri yang berinisial SG terkejut lantaran jika ditotal barang-barang di tas tersebut bernilai sekitar Rp 40 juta.
Mendapati laporan penjambretan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Robi.
Sang istri semakin terkejut setelah mengetahui suaminya yang menjadi pelaku penjambretan.
Ketika pelaku dibekuk di rumah saudaranya, polisi juga menyitas tas SG yang dijambret.
Isi tas yang disita itu masih utuh.
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.
Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, ia mendekam di sel Polsek Rappocini.(*)