Inilah Sosok yang Membawakan Uang 2 Jenderal Polisi Dalam Kasus Djoko Tjandra, Terungkap dari CCTV
enerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte
TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.
Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.
Untuk pemberi hadiah atau suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.
Adapun penerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
• Presiden Jokowi Putuskan Cuti Bersama 2020 untuk PNS, Total Libur 11 Hari Sampai Awal Januari 2021
Hal itu disampaikan oleh Kadibv Humas Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Djoko Tjandra (KOMPAS.com/Ign Haryanto)
Menjadi tersangka pemberi suap, siapakah Tommy Sumardi?
Dalam penelusuran Tribunnews.com, tak banyak informasi tentang Tommy Sumardi.
Informasi hanya menyebut Tommy Sumardi sebagai seorang pengusaha.
Namun, berikut sejumlah fakta tentang Tommy Sumardi:
1. Calon Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Pertunangan Nazifuddin Najib (kedua kiri) bersama Fitri Aprinasari (berjilbab) (freemalaysiatoday.com)
Tommy Sumardi diketahui merupakan calon besan dari mantan PM Malaysia, Najib Razak.
Putri Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Naziruddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta.
Dikutip dari freemalaysiatoday, pertunangan digelar di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam berita itu disebutkan, pasangan itu akan menikah pada bulan Desember 2019.
Namun, tidak diktehui apakah kini mereka sudah menikah atau belum.
• Heboh Kata Anjay, Lutfi Agizal Diserbu Nikita Mirzani Rizky Billar, Langsung Diunfollow Pacar?