Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan

Hasrat Tak Bisa Ditahan, Nekat ke Sawah Tapi 2x Kalah Duluan, Pria Ini Malah Tewas di Tangan Mantan

Aksi pembunuhan oleh seorang wanita yang tak lain mantan kekasih pria tersebut di pematang sawah saat keduanya ingin melakukan hubungan intim.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Ilustrasi pembunuhan. Aksi pembunuhan oleh seorang wanita yang tak lain mantan kekasih pria tersebut di pematang sawah saat keduanya ingin melakukan hubungan intim. 

Selang beberapa menit, keduanya kembali berhubungan badan. Namun, tetap saja alat kelamin pelaku tidak bisa berdiri.

Korban kembali mencekik leher pelaku. Setelah itu mereka kembali duduk.

Ketika mereka duduk, korban kembali mencekik pelaku. HY pun berteriak karena kesulitan bernapas.

"Pelaku terdesak dan secara spontan pelaku langsung mengambil sepotong kayu bulat yang berada di samping korban dan langsung memukul korban di kepala bagian kanan belakang sebanyak satu kali," jelas Ardy.

Usai melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku kemudian meninggalkan TKP.

Saat ini pelaku HY telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.

Ardy menyatakan pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan Judul "Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Irigasi Dusun Tempe Bone, Kronologis dan Motif"
Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved